JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Massa aksi Reuni 212 mengungkapka perasaan kecewa karena tidak tidak diizinkan untuk melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).
Mereka kemudian berpencar, salah satunya segerombol massa Reuni 212 berada di simpang Wisma Mandiri Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat.
Untuk melampiaskan kekecewaannya, mereka berkumpul bersama sambil berteriak "Allahuakbar" di pinggir jalan.
Pantauan Poskota di lokasi, massa berkumpul sambil menunggu arahan dari teman-teman yang lain melalui grup WhatsApp.
Dengan dipagar kawat duri, massa mulai melampiaskan kekecewaan mereka.
"Sangat luar biasa kecewa. Kita pengen 212 tetap berjalan. Secara ga sadar ini udah dijadikan negara komunis," kata emak-emak peserta massa aksi Reuni 212 kepada wartawan.
"Kalian ga sadar ya? Ini udah jadi negara komunis! Semua dikuasai!," sambung emak-emak.
Sementara itu, Iwan (61) peserta Reuni 212 asal Depok mengaku kecewa dengan adanya pelarangan untuk melakukan aksi damai.
Meski begitu namun dia mengaku tidak merasa di diskriminasi atas tidak diberikannya izin untuk melakukan aksi damai.
"Kalau kaya gitu kita ikutin aja. Kalau gini kan kita ga bisa masuk, ya udah gapapa," ucapnya.
Menurut Iwan, dirinya sengaja datang ke acara Reuni 212 dari grup WhatsApp dan media sosial yang ia miliki.
"Dari medsos, kita kan ada grup majelis-majelis ya," ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya tegaskan tidak memberikan izin terkait rencana Reuni 212 di Patung Kuda, Monas, Gambir, Jakarta Pusat yang akan rencananya akan digelar besok, Kamis (2/12/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan tidak diberikannya izin reuni 212 sejalan dengan adanya rekomendasi yang dikeluarkan Satgas Covid-19 DKI Jakarta.
"Bahwa Satgas Covid-19 DKI tak rekomendasikan kegiatan tersebut. Jadi ini juga yang jadi dasar PMJ tak beri izin kegiatan Reuni 212 yang dilakukan di Patung Kuda atau wilayah hukum PMJ," ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021).
Lihat juga video “Atap Sekolah Ambruk, 6 Siswa Tertimpa Reruntuhan”. (youtube/poskota tv)
Adapun PMJ tidak memberikan izin lantaran kegiatan tersebut dinilai bertentangan dengan protokol kesehatan (Prokes).
Hal itu dilakukan demi menjaga ketertiban dan keamanan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku terutama untuk kepentingan masyarakat.
"Jadi keselamatan masyarakat adalah yang utama dan sesuai prinsip kepolisian pencegahan hal utama, jadi kita cegah jangan sampai jadi kerumunan di masyarakat dan timbulkan penularan Covid-19," paparnya. (cr01)