BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi pada 2022 menjadi yang paling tinggi di Jawa Barat.
Hal tersebut tertuang pada penetapan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bernomor: 561/ Kep.732-Kesra/ 2021 Tanggal 30 November 2021 tentang UMK di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi, Ika Indah Yarti mengungkapkan jika keputusan tersebut telah sesuai dengan
Keputusan Gubernur, Jawa Barat no 561 kep 732 kesra 2021 tentang upah minimum.
"Keputusan ini disampaikan bahwa Kota Bekasi UMK-nya memang tertinggi, sebelumnya tahun 2021 UMK-nya 4,7, dan Kota Bekasi sudah memperhitungkan ini sesuai dengan formula PP 36 tahun 2021 dan kenaikan dari tahun 2021 ke 2022 sebenarnya kenaikannya hanya 0,71 (persen) saja," ujar Ika Indah Yarti, Kamis (02/12/2021).
Diketahui jika UMK 2022 Kota Bekasi sebesar Rp4.816.921,17 atau naik dari tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp4.782.935,64.
Diungkapkannya kembali, bahwa keputusan tersebut telah sesuai juga pada rapat pertengahan November lalu, kepada Dewan Pengupahan Kota (Depeko).
Meski diakui saat itu, ada unsur serikat pekerja walk out, tetapi itu tidak menghalangi keputusan kenaikan upah yang telah ditetapkan.
"Ada semua unsur pada (18/11/2021) lalu, tetapi unsur serikat pekerja walk out saat perhitungan, yang pakai PP 38 jadi ini Depeko yang memang disampaikan pada (22/11/2021) hari Senin. Di sana disampaikan gitu," sambungnya.
Ia berharap, para serikat pekerja dapat memahami apa yang telah ditetapkan dalam pengesaham upah UMK 2022 di Kota Bekasi.
Diketahui juga, Saat ini wilayah Tanah Air masih dilingkupi rasa was-was terhadap pandemi Covid-19, serta tengah dilakukan pemilihan ekonomi.
"Sudah menjadi ketetapan gubernur, harus dilaksanakan kepada perusahaan, Tapi itu kembali pada kemampuan perusahaan itu, saya yakin serikat pun bisa berkomunikasi, diajak komunikasi atau berunding dengan perusahaan bila mana jika perusahaan misalnya tidak mampu dalam kondisi pailit," pungkasnya. (kontributor bekasi/ihsan fahmi)