ADVERTISEMENT

Pinjol Tanah Air Banyak Makan Korban, Menkeu Sri Mulyani: Ini Lebih Seperti Lintah Darat!

Kamis, 2 Desember 2021 21:30 WIB

Share
Sri Mulyani saat memaparkan tanggapan pemerintah rapat paripurna DPR. (rizal/tangkapan layar)
Sri Mulyani saat memaparkan tanggapan pemerintah rapat paripurna DPR. (rizal/tangkapan layar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pinjaman online (pinjol) ilegal adalah lintah darat yang menjadi kiasan bagi rentenir.

Menkeu juga menekankan pinjol ilegal dan lintah darat tidak ada bedanya. Ia juga menekankan lintah darat ini dilengkapi dengan teknologi.

"Ini lebih seperti lintah darat. Daripada aktivitas fintech peer to peer lending. Lintah darat dengan teknologi digital," ujar Sri.

Menkeu juga menekankan, tumbuh kembangnya pinjol di Tanah Air dan telah banyak memakan korban.

Diketahui, menurut data terakhir tingkat literasi keuangan di Indonesia pada 2019 hanya mencapai 38,03 persen.

Padahal, OJK menurutnya telah terus melakukan pemblokiran pinjol sejak 2019-2021 yang sebanyak 3.500.

"Angka ini mengartikan bahwa banyak orang di Indonesia menggunakan layanan finansial bahkan tanpa memiliki pengetahuan dasar atau tanpa literasi keuangan," ujar Menkeu, dikutip dari PMJ News.

"Kita butuh target, utamanya untuk warga miskin, warga kurang edukasi, orang tua, UMKM, startup, dan wanita. Mereka adalah pihak yang rentan terkena aktivitas finansial ilegal," sambung Menkeu.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berikan tanggapannya terkait pinjaman online (pinjol) ilegal yang semakin meresahkan.

Jika terlanjur jadi korban pinjol dan dapatkan teror, Mahfud MD tegaskan masyarakat tak perlu membayarnya utangnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT