Menjawab tantangan legislatif, Dirut PT PCM Muhammad Willy menjelaskan, ada dan tanpa kontrak kerja, direksi baru sudah tahu apa yang harus dikerjakan, termasuk dalam meningkatkan performa perusahaan.
"Bagaimana PCM ini bisa berkembang, baik ada kontrak kinerja maupun tidak, kita tahu apa yang harus kita kerjakan," ujarnya.
Ekspektasi dewan tentang deviden Rp12 miliar akan menjadi perhatian serius direksi kedepan.
"Tolong doa, tolong juga kerjasama, tolong berikan ide yang berguna," tuturnya.
Soal peran komisaris, Komisaris Unsur Pemerintah, Syafrudin memastikan jika peran pengawasan akan dilaksanakan dengan baik.
"Memang kita ingin memastikan bahwa jalannya perusahaan berjalan dengan baik. Kita ingin memastikan semua langkah yang dilakukan direksi sesuai dengan keinginan pemegang saham," ujarnya. (*)