ADVERTISEMENT
Menohok! Menkeu Sri Mulyani Sebut Pinjol Ilegal Sama dengan Lintah Darat: Lintah Darat Versi Digital
Kamis, 2 Desember 2021 20:10 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Apalagi pandemi Covid-19 membuat orang lebih banyak menjalankan aktivitas ekonomi secara online," ungkap Sri Mulyani.
Menkeu menuturkan, berbagai jenis kejahatan digital yang kerap merugikan masyarakat selaku konsumen.
"Antara lain pencurian data pribadi yang kian marak terjadi. Kemudian juga skimming," tutur Sri Mulyani. (rizal)
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT