JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 20 sampai 30 orang yang merupakan massa aksi Reuni 212 di sekitara Jalan Wahid Hasyim Jakarta Pusat dimintai keterangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya bersama puluhan massa tersebut dimintai keterangan terkait alasan mereka datang ke Reuni 212.
"Dimintai keterangan ada beberapa lah, artinya ditanya dari mana asalnya dari mana, KTP-nya mana kan gitu, tujuannya apa? Sudah tau belum kalau ini dilarang pemerintah, gitu," ujarnya kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).
Menurut Zulpan, mereka yang dimintai keterangan rata-rata tidak mengetahui bahwa Reuni 212 tidak mendapatkan izin.
Adapun rata-rata yang dimintai keterangan mayoritas masih anak muda. Mereka datang dari luar Jakarta, salah satunya Cianjur dan Bogor.
"Ya saya gak tau ya (kenapa bisa gak sampai informasinya), yang jelas kita sudah informasikan," paparnya.
Diketahui, sejumlah massa Reuni 212 sempat berkumpul di sekitaran Jalan MH Thamrin, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Kebon Sirih dan sekitarnya.
Mereka sempat melakukan orasi, salah satunya di Jalan MH Thamirin. Petugas kemudian melakukan negosiasi agar massa segera membubarkan diri karena tidak mendapat izin.
Oleh polisi, massa diimbau untuk segera meninggalkan lokasi dan massapun perlahan mulai mengikuti arahan petugas.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya tegaskan tidak memberikan izin terkait rencana Reuni 212 di Patung Kuda, Monas, Gambir, Jakarta Pusat yang akan rencananya akan digelar besok, Kamis (2/12/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan tidak diberikannya izin reuni 212 sejalan dengan adanya rekomendasi yang dikeluarkan Satgas Covid-19 DKI Jakarta.