ADVERTISEMENT

Gaya Rambut Baru Nia Ramadhani di Sidang Narkoba Curi Perhatian, Begini Potretnya!

Kamis, 2 Desember 2021 14:56 WIB

Share
Nia Ramadhani saat menjalani sidang perdana. (foto: cr07)
Nia Ramadhani saat menjalani sidang perdana. (foto: cr07)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penampilan Nia Ramadhani dalam sidang perdana dugaan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021), mencuri perhatian khalayak.

Pasalnya Nia Ramadhani tampil dengan gaya rambut baru. Istri Ardi Bakrie tersebut memotong rambutnya seleher, hongga membuatnya tampil lebih segar.

Padahal diketahui, artis 31 tahun itu jarang tampil dengan gaya rambut pendek. Sebelumnya, Nia Ramadhani selalu berambut panjang kala terakhir kali ditangkap.

Alhasil, penampilan rambut ombre pendek Nia Ramadhani begitu mencuri perhatian karena berkilau dengan nuansa ombre cokelat terang. Selain itu, setelan kemeja hitam juga membuat wajahnya jauh bersinar.

Ibu beranak tiga itu juga terlihat jauh lebih berseri dari terakhir kalinya tampil di publik. Tubuh Nia Ramadhani juga tampak lebih berisi dari sebelumnya.

Diberitakan sebelumnya, sidang perdana Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba digelar hari ini, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pukul 11:50 WIB.

Keduanya datang didampingi oleh kuasa hukumnya, Waode Nur Zaenab. Pengacara tersebut sudah memakai atribut lengkap sidang. 

Keduanya datang di Pengadilan dengan pengawalan ketat bodyguard. Setidaknya ada lima bodyguard berperawakan besar  yang turut menghalau awak media. 

Diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan artis RA alias Ramadhania Ardiyansyah alias Nia Ramadhani sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT