ADVERTISEMENT

Pria Mabok Digebugi Warga di Ponpes, Ternyata Mau Curi Ginian

Rabu, 1 Desember 2021 01:12 WIB

Share
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea saat press conference di Mapolres Serang Kota terkait pria mabok digebugi rarga di Ponpes karena ingin menciri HP.​​​​​​​ (Foto/haryono)
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea saat press conference di Mapolres Serang Kota terkait pria mabok digebugi rarga di Ponpes karena ingin menciri HP.​​​​​​​ (Foto/haryono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - MN (26) warga Desa/Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, babak belur dikeroyok massa setelah menganiaya isteri dari pengurus pondok pesantren (Ponpes) Ma'had Yasma di Kecamatan Waringinkurung, Senin (29/11) malam.

Pria bertato yang dalam kondisi mabuk minuman keras ini menyelinap masuk pekarangan ponpes melalui pintu depan yang tidak dijaga.

Ketika berada dalam pekarangan, aksi pelaku yang akan melakukan pencurian dipergoki oleh santri.

"Pelaku masuk lingkungan ponpes mau mencuri handphone, namun dipergoki oleh penghuni rumah dan diteriaki maling. Pelaku yang panik karena terpergok lalu mengambil kayu balok yang ada di pekarangan lalu memukul korban," ungkap Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea saat press conference di Mapolres Serang Kota, Selasa (30/11/2021).

Sementara Pengurus Ponpes Ma'had Yasma Ustadz Ari Algifari ketika melihat ada tamu tak diundang, santri langsung teriak maling.

Ketikatika mendengar suara teriakan maling, dirinya bersama isteri langsung ke luar rumah.

Setelah diberitahui santri ada maling, dirinya bersama pengurus lainnya berusaha mencari.

"Karena diperkirakan masih ada pelaku lainnya, kita langsung kita cari," kata Ustadz Ari.

Nah ketika para santri mencari pelaku, isteri dari pengurus ponpes pergi ke dapur.

Pada saat ke ruang belakang, pelaku yang sembunyi di dapur menyerang korban dengan menggunakan balok hingga mengakibatkan luka pada tangan dan punggung.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT