Pemprov Banten Apresiasi Stimulus OJK untuk Pemulihan Ekonomi Nasional di Masa Pandemi Covid-19

Rabu, 1 Desember 2021 19:22 WIB

Share
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy (ist)
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy (ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemprov Banten mengapresiasi stimulus dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di masa Pandemi Covid-19 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Kebijakan itu dinilai sudah sangat sejalan dengan upaya Pemprov Banten yang tengah melakukan pemulihan ekonomi terkait penanganan Pandemi Covid-19. 

Hal tersebut dikatakan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy saat memberikan sambutannya pada acara Penyuluhan Jasa Keuangan Mengenai Kebijakan Stimulus OJK pada Masa Covid-19 yang digelar OJK Regional DKI Jakarta - Banten dan Komisi XI DPR, di Hotel Narita, Kota Tangerang,  Rabu (1/12/2021). 

Hadir pada acara tersebut Kepala OJK Regional DKI Jakarta-Banten Dhani Gunawan Idat, Anggota Komisi XI DPR RI Andi Ahmad Dara dan Wakil Walikota Tangerang Sachrudin. 

Andika menyebut, Covid-19 berdampak terhadap perlambatan pertumbuhan ekonomi. Survei BPS, menunjukkan Provinsi Banten termasuk salah satu provinsi utama dimana para pelaku usahanya paling berdampak akibat penurunan permintaan. 

"Karena itu, diperlukan stimulus ekonomi yang diharapkan mampu meningkatkan daya beli, peningkatan permodalan, distribusi produk, penyediaan bahan baku maupun produktivitas usaha dan industri di masa Pandemi Covid-19," kata Andika. 

Dikatakan Andika, kebijakan stimulus OJK akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan sektor layanan jasa keuangan dan perbankan. 

Sehingga kemudian dampak dari kebijakan stimulus ini terhadap peningkatan produktivitas UMKM yang secara berkesinambungan akan mendorong pemulihan ekonomi di Provinsi Banten. 

"Pertumbuhan ekonomi sangat ditentukan oleh perkembangan sektor layanan perbankan, karena sektor perbankan memegang peranan penting dalam menjalankan fungsi intermediasi yang merupakan salah satu fungsi perbankan," jelasnya. 

Oleh karena itu, kata Andika, melalui kebijakan stimulus OJK, layanan perbankan diharapkan terus meningkatkan penyaluran kredit usaha yang ke sektor-sektor produktif secara proporsional.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar