ADVERTISEMENT

Pemkot Serang Bantah Adanya Pungli di Pasar Kepandean dan Pasar Lama

Rabu, 1 Desember 2021 00:11 WIB

Share
Wasis Dewanto, Pemkot Serang membantah jika ada Pungli terhadap para pedagang yang berasal dari Taman Sari yang pindah di Pasar Kepandean dan Pasar Lama.  (Foto/luthfi) 
Wasis Dewanto, Pemkot Serang membantah jika ada Pungli terhadap para pedagang yang berasal dari Taman Sari yang pindah di Pasar Kepandean dan Pasar Lama.  (Foto/luthfi) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Tahun depan rencananya akan ada perbaikan sejumlah titik Pasar di Kota Serang agar tertata dengan baik dan rapih," ucapnya. 

Selain di Pasar Kepandean, para pedagang Taman Sari juga dilakukan relokasi ke Pasar Lama.

Mereka yang di Pasar Lama ini merupakan para pedagang sebagian kecil saja, karena lapak yang ada di Pasar Kepandean sangat terbatas. 

"Kami sudah siapkan gedungnya. Tapi ketika kami minta pedagang untuk menunggu, karena harus dibersihkan dulu, mereka rupanya mempunyai inisiatif untuk membersihkan sendiri dengan bergotong royong," jelasnya. 

 

Lihat juga video “Anies Baswedan Pilih Ahmad Sahroni Menjadi Ketua Pelaksana Formula E”. (youtube/poskota tv)

Walhasil, saat ini 45 ruko dan lapak yang ada di Pasar Lama saat ini sudah ditempati, bahkan sudah tertata dengan rapih dan bersih.

"Dan pengelolaannya juga dilakukan dengan mekanisme koperasi, bagus," pungkasnya. 

Wasis menekankan kepada para pedagang, jika ada pungutan lain di luar retribusi yang legal sebesar Rp2.000/hari, maka bisa dipastikan itu di luar kewenangan Pemkot.

Mengingat yang masuk ke PAD itu hanya dari retribusi itu saja. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT