Selain di Pasar Kepandean, para pedagang Taman Sari juga dilakukan relokasi ke Pasar Lama.
Mereka yang di Pasar Lama ini merupakan para pedagang sebagian kecil saja, karena lapak yang ada di Pasar Kepandean sangat terbatas.
"Kami sudah siapkan gedungnya. Tapi ketika kami minta pedagang untuk menunggu, karena harus dibersihkan dulu, mereka rupanya mempunyai inisiatif untuk membersihkan sendiri dengan bergotong royong," jelasnya.
Lihat juga video “Anies Baswedan Pilih Ahmad Sahroni Menjadi Ketua Pelaksana Formula E”. (youtube/poskota tv)
Walhasil, saat ini 45 ruko dan lapak yang ada di Pasar Lama saat ini sudah ditempati, bahkan sudah tertata dengan rapih dan bersih.
"Dan pengelolaannya juga dilakukan dengan mekanisme koperasi, bagus," pungkasnya.
Wasis menekankan kepada para pedagang, jika ada pungutan lain di luar retribusi yang legal sebesar Rp2.000/hari, maka bisa dipastikan itu di luar kewenangan Pemkot.
Mengingat yang masuk ke PAD itu hanya dari retribusi itu saja.
"Laporkan saja kepada kami. Karena pengelolaan kedua Pasar itu langsung dibawah kendali Pemkot melalui UPT Pasar, tidak diberikan kepada pihak ketiga," tutupnya. (luthfillah)