JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi mengimbau peserta demonstrasi Papua di Gambir, Jakarta Pusat agar tidak kibarkan bendera Operasi Papua Merdeka (OPM) bintang kejora dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (1/12/2021).
Zulpan menjelaskan, bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan itu sudah mendapatkan izin.
"Setiap kegiatan masyarakat yang sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya seperti hari ini tanggal 1 Desember ada kegiatan dari masyarakat Papua," katanya.
"Kami layani kegiatan itu beri pelayanan keamanan kami harap mereka juga penuhi peraturan dalam pelaksanaan," tambahnnya.
Peserta aksi tak boleh melakukan hal-hal yang bersifat melanggar.
Misalnya saja peserta aksi tak boleh bentangkan bendera bintang kejora tersebut.
"Tapi sepanjang sampaikan aspirasi dan pendapat itu untuk kemajuan Papua kami enggak apa," paparnya.
Sebelumnya Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRIWP) gelar aksi di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (1/12/2021).
Aksi itu untuk merayakan 60 tahun deklarasi kemerdekaan Papua Barat pada 1 Desember.
Orator FRIWP mengajukan tiga tuntutan kepada pemerintah pusat.