ADVERTISEMENT

7 Orang Ditetapkan Tersangka Terkait Bentrok Antar Ormas di Tangerang, Tiga Positif Narkoba

Rabu, 1 Desember 2021 17:51 WIB

Share
Bentrokan di Pasar Lembang, Ciledug. (foto: Iqbal)
Bentrokan di Pasar Lembang, Ciledug. (foto: Iqbal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pihak kepolisian mengamankan 7 tersangka terkait bentrokan yang terjadi di Jalan Raden Fatah, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Adapun 3 tersangka diantaranya positif menggunakan narkoba.

Bentrok yang terjadi 19 November 2021 malam lalu dilakukan dua kelompok organisasi masyarakat (ormas) FBR dan PP.

Bentrokan ini membuat lima orang mengalami luka-luka. Tiga diantaranya yang merupakan dua kelompok ormas mengalami luka serius.

Sebelumnya pihak Polres Metro Tangerang menetapkan empat orang tersangka dari kelompok PP. Namun kali ini bertambah 3 orang. 

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, tersangka yang diduga melakukan pengeroyokan sudah diamankan di Mapolres Metro Tangerang.

"Terkait ormas PP dengan FBR beberapa waktu lalu sampai saat ini, ada 7 orang yang kita tahan di Polres Metro Tangerang," ungkapnya, Rabu (1/12/2021). 

Kata Kapolres dari ke 7 orang ini memiliki dakwaan yang berbeda. Selain pengeroyokan Kapolres menyebut terdapat tersangka yang membawa senjata tajam dan positif menggunakan narkoba.

"Dimana dari ke-7 orang ini, tiga orang yang melakukan 170 yaitu pegeroyokan, kemudian yang satu membawa sajam, melukai kelompok FBR, saat ini masih perawatan di rumah sakit dimana ususnya keluar dan Kepala pecah, kemudian ada 3 orang lagi kita tahan juga saat pemeriksaan yaitu terlibat dalam penggunaan narkoba," tegasnya.

Ke tiga orang yang terbukti menggunakan narkoba diketahui ada saat bentrokan itu terjadi.

"Mereka-mereka ada dilokasi peristiwa bentrok itu, intinya kita lakukan pengecekan baik 170 maupun bawa sajam sama pemeriksaan urin ternyata diantara mereka terdapat menggunakan obat-obat terlarang saat ini kita tahan di Polres Metro Tangerang untuk pemeriksaan lanjut," tuntasnya. (Kontributor Tangerang/ Muhammad Iqbal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT