Salah satunya, Kapolda harus melakukan pengawasan dan pemberian dukungan baik secara personil dan sumber daya lainnya, terutama Polres Jakarta Pusat. Sebab, saat ini kasus MS masih ditangani Polres Jakpus.
"Meningkatkan kemampuan personel di lingkungan Polda Metro Jaya terkait penanganan aduan tindak pelecehan dan kekerasan seksual yang berperspektif korban," tuturnya. (Cr-05)