Satpol PP Jakbar Lakukan Pengetatan Prokes Jelang Nataru 2022

Selasa 30 Nov 2021, 14:56 WIB
Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat. (foto: cr01)

Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat. (foto: cr01)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satpol PP Jakarta Barat akan melakukan pengawasan ketat jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Nantinya akan ada penambahan personel.

"Kami tetap akan melakukan pengawasan, karena kita sudah terbiasa kan untuk melakukan pengetatan," kata Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat, Selasa (30/11/2021).

Diketahui, pemerintah akan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada Nataru 2022 nanti.

Untuk itu, pihaknya berencana akan melakukan penambahan personil untuk mengamankan Nataru 2022 di tempat-tempat yang sudah ditentukan.

"Mungkin sekarang lebih diperbanyak personil untuk melakukan pengawasan, karena kita naik level ya jadi kita tambah personil," paparnya.

Adapun penambahan personel dilakukan sebanyak 2 kali lipat.

"Kalau sekarang per Kecamatan kalau malam katakanlah 10, nah tingkat Kota 20 nah ditambah lah per Kecamatan jadi 20 dan Kota jadi 40," tuturnya.

Menurut Tamo, nantinya tidak akan ada kesulitan yang dihadapi saat proses pengawasan Nataru 2022. Sebab pihaknya sudah terbiasa melakukan pengawasan pada PPKM sebelumnya.

"Kemudian saya lihat juga pengusaha dan asosiasi restoran dan pengusaha-pengusaha sudah tahu, jadi mereka ya kita tuntut kesadarannya untuk menjalankan itu," imbuhnya.

Meski begitu namun Tamo memastikan penindakan tetap dilakukan jika memang ditemukan ada tempat usaha maupun tempat lainnya yang memang melanggar aturan.

Untuk itu dirinya mengimbau agar pengusaha dan tempat hiburan lainnya agar tetap mematuhi aturan protokol kesehatan.

"Yang penting kan kesadaran kita bersama, pakai masker, hindari kerumunan, jadi kita butuhkan kesadaran. Kita kan sifatnya mengingatkan," tutupnya. (Cr01)

Berita Terkait

News Update