ADVERTISEMENT

Satpol PP Jakbar Lakukan Pengetatan Prokes Jelang Nataru 2022

Selasa, 30 November 2021 14:56 WIB

Share
Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat. (foto: cr01)
Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat. (foto: cr01)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satpol PP Jakarta Barat akan melakukan pengawasan ketat jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Nantinya akan ada penambahan personel.

"Kami tetap akan melakukan pengawasan, karena kita sudah terbiasa kan untuk melakukan pengetatan," kata Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat, Selasa (30/11/2021).

Diketahui, pemerintah akan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada Nataru 2022 nanti.

Untuk itu, pihaknya berencana akan melakukan penambahan personil untuk mengamankan Nataru 2022 di tempat-tempat yang sudah ditentukan.

"Mungkin sekarang lebih diperbanyak personil untuk melakukan pengawasan, karena kita naik level ya jadi kita tambah personil," paparnya.

Adapun penambahan personel dilakukan sebanyak 2 kali lipat.

"Kalau sekarang per Kecamatan kalau malam katakanlah 10, nah tingkat Kota 20 nah ditambah lah per Kecamatan jadi 20 dan Kota jadi 40," tuturnya.

Menurut Tamo, nantinya tidak akan ada kesulitan yang dihadapi saat proses pengawasan Nataru 2022. Sebab pihaknya sudah terbiasa melakukan pengawasan pada PPKM sebelumnya.

"Kemudian saya lihat juga pengusaha dan asosiasi restoran dan pengusaha-pengusaha sudah tahu, jadi mereka ya kita tuntut kesadarannya untuk menjalankan itu," imbuhnya.

Meski begitu namun Tamo memastikan penindakan tetap dilakukan jika memang ditemukan ada tempat usaha maupun tempat lainnya yang memang melanggar aturan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT