PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 13 Desember 2021, Jakarta Masuk Level 2

Selasa 30 Nov 2021, 17:21 WIB
Sejumlah warga melintas di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (16/11/2021). Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan PPKM Level 1-4 di Jawa-Bali mulai tanggal 16-29 November mendatang. (foto: Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Sejumlah warga melintas di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (16/11/2021). Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan PPKM Level 1-4 di Jawa-Bali mulai tanggal 16-29 November mendatang. (foto: Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Untuk penyediaan makanan dan minuman pada fasilitas ruang pertemuan/ruang rapat/meeting room, dan ruang pertemuan dengan kapasitas besar/ballroom disajikan dalam box dan tidak ada hidangan prasmanan, dan ketentuan lainnya. (johara)

Berita Terkait
News Update