Memilukan! 4 Tahun Alami KDRT, Wanita 22 Tahun Ini Memutuskan Gugat Cerai Suaminya di Pengadilan Agama Jakarta Barat

Selasa 30 Nov 2021, 13:36 WIB
Gedung Pengadilan Agama Jakarta Barat. (Foto/Poskota.co.id/Cr01)

Gedung Pengadilan Agama Jakarta Barat. (Foto/Poskota.co.id/Cr01)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Di ruang tunggu sidang Pengadilan Agama Jakarta Barat, nampak seorang wanita duduk di pojok ditemani oleh orang tuanya sedang fokus bermain gadget.

Wanita muda berinisial R (22) itu nampak sedang menunggu sidang cerai yang telah didaftarkan olehnya pada Selasa (30/11/2011).

Dengan memakai masker dan menggunakan celana levis dengan make up seadanya, R dengan ditemani ibunya menunggu sidang cerai yang dijadwalkan hari ini sejak pagi.

R menikah dengan seorang pria berinisial S sejak umurnya masih 18 tahun. Dia memutuskan untuk menikah pada saat itu karena suaminya yang baik hati kepadanya.

"Saya memutuskan menikah karena memang awalnya dia baik ke saya," ujarnya kepada Poskota saat ditemui, Selasa.

Namun setelah mempunyai anak hasil hubungan dengan suaminya itu, pria tersebut berubah. Perilakunya kepada R mulai tidak pantas.

R mulai mendapatkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya. Dia beberapa kali kerap mendapatkan pukulan.

"Lama kelamaan ujung-ujungnya main tangan, kasar. Tapi di luar dari kasar dia gak pernah main narkoba, mabok-mabokan, obat-obatan, tapi ga ngerti juga kenapa bisa kasar kayak gitu," paparnya.

Kekerasan tersebut mulai R alami sejak dia melahirkan seorang anak empat tahun silam tak lama pernikahannya.

Saat ini, R hanya mempunyai satu anak dari hasil pernikahannya yang saat ini sudah berumur empat tahun.

"Dari pas punya anak sudah mulai ada kekerasan. Saat ini anak saya umurnya 4 tahun," ucapnya.

Berita Terkait

News Update