ADVERTISEMENT

Komisioner Kompolnas Tanggapi Kasus Penembakan di Exit Tol Bintaro Jaksel

Selasa, 30 November 2021 22:21 WIB

Share
Ilustrasi pistol. (ist)
Ilustrasi pistol. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menanggapi kasus yang dilakukan oknum anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Tol JORR Exit Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Penembakan itu, dua orang menjadi korban penembakan.

Salah satu diantaranya dinyatakan tewas setelah menjalani perawatan.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti sangat priharin dan menyesalkan adanya penembakab yang dilakukan oknum anggota Polantas hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

"Kasus ini harus ditelusuri secara sungguh-sungguh dan didukung dengan penyelidikan kriminal berbasis ilmiah (scientific crime investigation)," ujarnya, Selasa (30/11/2021).

Menurutnya, dalam kasus ini yang perlu dilihat adalah apakah benar ada tindakan pengejaran atau pengintaian dari beberapa orang dibeberapa mobil terhadap korban.

"Selanjutnya apakah benar ada dugaan pengeroyokan terhadap korban? Apakah benar ada keributan dan ancaman penabrakan? Dan apakah Ipda OS dalam melakukan penembakan sesuai prosedur atau tidak?," jelasnya.

"Propam perlu memeriksa apakah penembakkan sesuai SOP atau tidak. Jadi kita perlu menunggu hasil pemeriksaan," tambah Poengky.

Dikatakannya, dalam melakukan penembakan, polisi harus sesuai dengan Peraturan Kapolri no 1 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Polri menjelaskan tentang prinsip Penggunaan Senjata Api.

Salah satunya disebutkan bahwa penggunaan senjata api hanya boleh digunakan jika memang benar-benar diperuntukkan untuk melindungi nyawa manusia. (cr01)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT