Menurut Tati, jika harga minyak kemasan bisa turun, maka masyarakat juga tidak akan keberatan kalau minyak curah dihapus dari peredaran.
"Minimal harga minyak kemasan Rp15 ribu per liter, biar gak terlalu berat, apalagi ibu-ibu kaya saya yang memang setiap hari masak," tukasnya.
Lihat juga video “Headline Harian Poskota Edisi Selasa 30 November 2021”. (youtube/poskota tv)
Diketahui, pemerintah akan melarang peredaran minyak goreng curah ke pasar per 1 Januari 2022 melalui Peraturan Kementrian Perdagangan (Permendag) nomor 36 tahun 2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan. (cr01)