Geger, Predator Seks Iming-iming Hadiah Cabuli Belasan Anak via Game Online, Korban Dipaksa Bikin Konten Video Porno!

Selasa 30 Nov 2021, 15:02 WIB
Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan. (foto: poskota/cr02)

Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan. (foto: poskota/cr02)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bareskrim Mabes Polri menciduk pria berinisial S (21) diduga sebagai predator seksual terhadap anak-anak dengan modus iming-iming hadiah melalui perantara game online "Freefire".

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit HP merk OPPO A 15 S; 1 buah simcard MSISDN 081244688xxx; akun game Free Fire KC REZA UID 463464xxx; hingga foto pornografi korban dan video pada galeri foto.

Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, kasus ini terungkap berkat adanya aduan konten negatif dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Nomor 851/5/KPAI/VIII/2021 pada 23 Agustus 2021.

Selanjutnya pengaduan itu ditindaklanjuti adanya Laporan Polisi Nomor: LP/A/0574/IX/2021/SPKT. Dittipidsiber Bareskrim pada 22 September 2021.

"Maka tentunya penyidik Bareskrim Polri melakukan pelacakan dan penelusuran di mana kasus ini dilaporkan seorang warga di Papua," kata Kombes Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Dari kasus ini, polisi berhasil menelusuri korban dari aksi bejat S pada 11 korban anak perempuan yang rata-rata berusia 9 sampai 11 tahun tersebar di Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi hingga Papua.

"Namun dari 11 anak ada 4 (sudah diketahui identitasnya) dan 7 masih ditelusuri menjadi korban," sebutnya.

"Kemudian ini tersangka, atas nama S kalau dari alamat KTP berasal dari Sulawesi Selatan. Namun tempat tinggalnya di Kalimantan Timur," sebutnya.

Para korban yang masih anak-anak kenal melalui game online dipaksa untuk mengirimkan video konten bermuatan porno maupun cabul kepada S untuk memuaskan hasratnya.

"Tersangka S ini melakukan tindakan kejahatan seksual kepada anak dengan memanfaatkan game online. Dengan modusnya, membujuk rayu korban-korbannya sekaligus membujuk untuk membuat konten video pornografi tersebut," katanya.

S juga ternyata kerap mengancam kepada para korban yang masih anak-anak untuk menghapus akun mereka. Apabila tak menuruti untuk memberikan video berkonten porno yang dimintanya.  

Berita Terkait
News Update