BEKASI,POSKOTA.CO.ID - Polisi berhasil meringkus satu tersangka mutilasi di Bekasi yang potongan tubuhnya ditemukan di beberapa wilayah.
Kasatreskrim polres metro Bekasi Kabupaten, AKBP Aris Timang mengungkapkan jika Tersangka ER, yang sebelumnya buron telah diamankan.
"Satu tersangka lagi telah kami amankan yaitu ER, yang sebelumnya sempat buron," ucap AKBP Aris Timang, Selasa (30/11/2021).
Ia menjelaskan bahwa ER ditangkap di rumahnya pada Minggu (28/11/2021) lalu.
"Yang buron sudah ditangkap, ditangkap di daerah tambun di rumahnya juga," katanya.
Aris memaparkan, peran tersangka pada kasus mutilasi korban, Ridho Suhendra adalah membantu mengeksekusi.
"(Peran ER) dia membantu, (sempat mengeksekusi), enggak dia hanya membantu langsung kabur," pungkasnya.
Sebelumnya, dua tersangka berinisial MAP (29) dan FR (20) telah diamankan, dan diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Minggu (28/11/2021) lalu.
Diketahui, Ridho Suhendra (28) warga kampung buwek, Tambun Selatan dieksekusi di tempat penitipan motor, di sebelah Gedung Juang, Tambun pada Jum'at (26/11/2021) lalu. (kontributor/ Ihsan Fahmi)