ADVERTISEMENT

Waspada! Pelecehan Seksual Mengintai Dibalik Internet 

Senin, 29 November 2021 11:42 WIB

Share
Diskusi yang digelar SWYC beberapa waktu lalu. (Ist)
Diskusi yang digelar SWYC beberapa waktu lalu. (Ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Suhanah Women and Youth Center (SWYC) Universitas Budi Luhur menyoroti maraknya pelecehan seksual yang kerap terjadi secara virtual atau sering disebut cyberstalking. 

Saat ini pelecehan seksual selain berlangsung secara fisikal bisa juga terjadi di secara virtual. Pelaku biasanya mengintip melalui sosial media atau jejaring internet. 

Pelaku dengan sengaja memanfaatkan Internet dan media sosial sebagai sarana memuaskan hasrat seksualnya.

“Pelecehan seksual di media sosial (Social Media Harassament) adalah tindakan sengaja yang dianggap melanggar norma kesusilaan dan norma kesopanan yang terjadi di dalam ranah sosial media yang diakses karena bantuan Internet yang bertujuan untuk memuaskan nafsu pribadi,” ujar Umaimah Wahid, Ketua Suhanah Women and Youth Center (SWYC) Universitas Budi Luhur pada Poskota, Senin (29/11/2021). 

Kata dia pihaknya telah merekapitulasi berdasarkan social media harassment saat ini, di wilayah DKI Jakarta dilaporkan mencapai 313 kasus. 

“Social media harassment ini dirasa mengerikan karena tindakan tersebut dianggap masih menjadi tindakan yang biasa saja. Belum mendapat perhatian yang besar dan dukungan dari semua pihak dalam menyelesaikan permasalahan dan pemberian solusi yang terbaik,” ujar doctor bidang komunikasi tersebut. 

Umaimah menyebutkan Indonesia pada dasarnya sudah membuat undang-undang dalam menangani kasus pelecehan. Hal itu diatur dalam KUHP Pasal 289 hingga pasal 296, UU 21/2007 tentang penghapusan Perdagangan orang, UU 23/2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. 

"Laporkan Pelaku Pelecehan mereka yang menjadi korban social media harassment tidak cukup hanya diam. Mereka, di antaranya, dapat melaporkan dan meminta bantuan kepada Pos Sapa bagi korban yang berada di lingkungan akademik," jelasnya.  

Terkait langkah lain yang dapat dilakukan, Umaimah menyebutkan bahwa SWYC akan menggelar forum diskusi di website SWYC pada Selasa, 30 November 2021 pukul 19.00 WIB.

Peserta bisa menghubungi situs  http://swyc.budiluhur.ac.id untuk berdiskusi dengan Saskia Lydiani, M.Si, Dosen Universitas Budi Luhur dan Penanggung Jawab Konseling dan Psikologi SWYC, Imung Hikmah, M.Si, Trainer dan Praktisi Komunikasi, serta Devit Setiono, M.Kom, Penanggung Jawab Layanan dan Pengaduan SWYC.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT