Peringati HUT Kopri, Pj Sekda: Tidak Hanya Profesional, ASN di Pandeglang Harus Berahlak

Senin 29 Nov 2021, 15:53 WIB
Peringatan HUT Korpri ke-50 pada Upacara Peringatan HUT Korpri di Sekretariat Daerah (Setda), Senin (29/11/2021.) (foto: yusuf)

Peringatan HUT Korpri ke-50 pada Upacara Peringatan HUT Korpri di Sekretariat Daerah (Setda), Senin (29/11/2021.) (foto: yusuf)

 Penghargaan itu didapatkan karena telah melaksanakan tugas secara terus menerus dan menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, serta telah mempunyai kerja sebagaimana yang dipersyaratkan. 

"Yang mendapatkan penghargaan ini tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang, atau berat berdasarkan Peraturan Perundang – Undangan yang berlaku, selama masa kedinasan tidak pernah melaksanakan cuti dan lain-lainnya. Semoga dengan pemberian penghargaan ini dapat menjadi motivasi para bagi para ASN lainnya di Kabupaten Pandeglang agar dapat mementingkan pelayanan publik dan bekerja secara disiplin," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
News Update