ADVERTISEMENT

Pengamat: Sumur Resapan yang Dibangun DKI untuk Mengendalikan Banjir Tidak Dapat Diterapkan di Semua Wilayah Jakarta

Senin, 29 November 2021 18:44 WIB

Share
Personel SDA Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan sedang mengerjakan pembuatan sumur resapan. (Ist)
Personel SDA Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan sedang mengerjakan pembuatan sumur resapan. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Program drainase vertikal atau sumur resapan air yang dilakukan Pemprov DKI untuk mengendalikan banjir di Ibu Kota banyak dipertanyakan pihak.  

Terlebih, pembuatan sumur resapan yang banyak dibuat di atas trotoar dan fungsinya juga yang tidak maksimal .

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga mengatakan, pengendalian banjir dengan membuat sumur resapan hanya pemborosan anggaran. Sebab, keberadaannya tidak fungsi.

Menurut pengamat tersebut. sumur resapan yang dibangun untuk mengendalikan banjir tidak dapat diterapkan di semula wilayah Jakarta. 

"Pembangunan sumur resapan yang menggunakan dana APBD maupun dana PEN pusat pemborosan anggaran, tidak efektif dan mubadzir," ucap Nirwono dalam keterangan tertulisnya kepada Poskota, Senin (29/11/2021).

Menurutnya, dana tersebut baiknya dimanfaatkan untuk mengatasi banjir seperti menata bantaran kali untuk mengantisipasi banjir kiriman. Kemudian, merevitaliasi situ, waduk, embung dan danau yang ada.

"Menambah RTH baru untuk mengatasi banjir lokal, dan merestorasi kawasan pesisir pantura Jakarta dengan tujuan mengatasi banjir rob," ungkapnya. 

Nirwono juga mengatakan, bahwa terkait penempatan sumur resapan di trotoar dan BKT yang dilakukan Pemprov DKI menunjukan tidak adanya rencana induk pembangunan sumur resapan. 

Ditambahkannya, drainase vertikal atau sumur resapan hanya berfungsi membantu mengurangi genangan air skala mikro seperti halaman rumah/sekolah/parkir, jalan lingkungan sekitar, taman, bukan meredam banjir skala kawasan/kota.

"Untuk daerah Jakarta sumur resapan hanya sesuai dibagian di wilayah  Jaksel, Jakpus, Jakbar dan Jaktim, sementara yang wilayah arah utara  tidak bisa karena kedalaman air tanah yang dangkal sehingga tidak guna dibangun sumur resapan," pungkasnya.  

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT