Atas hal itu, para pedagang dan pembeli yang di pasar lama sudah merasa nyaman.
Apalagi mereka menempati ruko itu free, tidak seperti yang berada di Kepandean.
"Semuanya free, kecuali memang ada beberapa retribusi yang diminta dari pihak Pemkot Serang yang sifatnya memang legal dan masuk PAD," katanya.
Atas kenyamanan itu, lanjut Lintong, ada beberapa pedagang juga yang awalnya memilih di Pasar Kepandean, sekarang pindah ke pasar lama.
Pertama mungkin karena tidak mampu membayar iuran yang dibebankan kepada mereka.
"Ada beberapa orang yang baru pindah belum lama ini dari pasar Kepandean," tutupnya. (kontributor banten/luthfillah)