Jadi Tersangka Penggelapan BLT Covid-19, Mantan Jaro Ini di Lebak Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Senin 29 Nov 2021, 19:14 WIB
Polres Lebak menggelar pers rilis ungkap kasus penggelapan BLT Covid-19. (foto: yusuf)

Polres Lebak menggelar pers rilis ungkap kasus penggelapan BLT Covid-19. (foto: yusuf)

"Hasilnya kami mendapatkan pengakuan dari para KPM bahwa mereka benar tidak menerima BLT dari Desa selama beberapa tahapan. Padahal mereka mendapatkan surat undangan pencairan BLT dari pihak Desa," katanya. (*)

Berita Terkait

News Update