JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Untuk mencegah masuknya Varian Omicron, Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan bagi WNA datang ke Indonesia yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 dari 13 negara di Afrika.
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan dalam keterangannya secara virtual, Minggu malam (28/11/2021).
Keterangannya disampaikan terkait adanya Varian Omicron yang kini sudah merebak di banyak negara di Afrika dan juga Hongkong.
Dalam keterangannya hadir juga Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
"Kebijakan masuknya WNA tersebut akan diberlakukan mulai 29 November 2021, pukul 00:00," ucap Luhut.
Ia menambahkan pada 26 November 2021, WHO, atau Badan Kesehatan Dunia telah meningkatkan status varian baru tersebut menjadi varian of concern, dan memberikan nama varian tersrlbut sebagai Varian Omicron dengan kode B 1.1 529.
"Sampai dengan hari ini ada 13 negara yang sudah mendeteksi adanya Varian Omicron. Varian dimulai dari Afrika Selatan dan negara Afrika lainnya, seperti, Namibia, Zimbabwe, Botswana, Lesotho, dan Eswatini. Selain itu, lanjut Luhut, Varian Omicron juga sudah ada di Hongkong, Jerman, Belgia, Israel, Inggris.
Luhut menambahkan masih terkait pencegahan Varian Omicron ini, Pemerintah juga memberlakukan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan pulang ke Indonesia.
"Untuk WNI yang pulang ke Indonesia dan memiliki perjalanan riwayat dari negara-negara tersebut (masuk daftar yang sudah ditemukan Varian Omicron) akan dikarantina selama 14 hari,," papar Luhut.
Selain itu, terang Luhut, Pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI dari luar negeri di luar negara yang masuk daftar yang sudah ditemukan Varian Omicron, karantina menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari.
Luhut mengatakan daftar negara yang yang sudah ditemukan adanya Varian Omicron dalam perkembangannya ke depan bisa bertambah, atau bisa juga berkurang.
"Ini berdasarkan evaluasi berkala, dan Pemerintah akan meningkatkan deteksi melalui genome sequencing dari kasus positif yang memiliki riwayat perjalanan luar negeri untuk deteksi Varian Omicron akan dilakukan," terang Luhut.
Luhut mengutarakan adanya varian baru ini telah merebak di salah satu negara bagian mereka (Afrika) yang disebut mengandung 50 mutasi yang dapat mempengaruhi kecepatan penularan dan kemampuan virus untuk menghindari anti bodi yang dibentuk oleh vaksin, atau pun anti bodi yang dihasilkan secara natural akibat infeksi Covid-19 dari varian sebelumnya. (johara)