JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wisatawan harus lewati sejumlah pemeriksaan Prokes sebelum masuk ke Pulau Harapan.
Tak hanya masuk, namun wisatawan di dermaga utama berangkat dari kapal reguler dan kapal tradisional asal daratan Jakarta ke kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara harus melewati berbagai pemeriksaan protokol kesehatan (Prokes).
Hal tersebut ditujukan guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kepulauan Seribu pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Pulau Harapan bersama Satgas PPKM setempat rutin melakukan prokes di dermaga utama.
Kepala Satpol PP Kelurahan Pulau Harapan, Ibrahim mengatakan, penumpang yang baru turun atau berangkat dari kapal wajib mencuci tangan, diperiksa suhu tubuh dan menggunakan masker yang benar.
"Petugas mengarahkan dan memeriksa setiap penumpang untuk scan aplikasi pedulilindungi, meskipun di dermaga asal telah dilakukan hal serupa, semua bisa menunjukkan bahwa telah divaksin Covid-19," ujarnya, Sabtu (27/11/2021).
Lihat juga video “Aksi Maling Rumah Gagar Terekam CCTV”. (youtube/poskota tv)
Ibrahim menjelaskan, hingga pukul 12.41 WIB, dari jumlah manives kapal, tercatat wisatawan yang berangkat jumlahnya sekitar 39 orang.
Sementara wisatawan yang datang ke dermaga utama Pulau Harapan baru berangkat dari dermaga Kali Adem dan Marina Ancol sebanyak 54 wisatawan.
"Besok jumlah kunjungan kemungkinan akan bertambah, kami akan tetap melakukan pengawasan bersama unsur terkait di antaranya Kepolisian, KSOP, Dishub dan FKDM," tandasnya. (yono)