Kapolda juga menambahkan Polda Banten akan membatasi kegiatan seni, budaya dan tradisi baik yang dilakukan secara keagamaan maupun non-keagamaan.
"Di masa pandemi dan PPKM Level 3 ini masyarakat agar membatasi segala bentuk kegiatan seni, budaya dan tradisi yang dapat menimbulkan kerumunan," tambahnya. (kontributor banten/rahmat haryono)