ADVERTISEMENT

Terkait Korban Mutilasi di Bekasi, Kabid Humas Ungkap Ada yang Lapor Sudah Dua Minggu Anggota Keluarganya Belum Pulang

Sabtu, 27 November 2021 18:51 WIB

Share
Potongan tubuh kjorban mutilasi yang ditemukan di Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Bekasi, ditangani polisi, Sabtu (27/11/2021) pagi (Ist)
Potongan tubuh kjorban mutilasi yang ditemukan di Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Bekasi, ditangani polisi, Sabtu (27/11/2021) pagi (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Terkait kasus temuan potongan tangan dan kaki korban mutilasi di Kedungwaringin Bekasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan, polisi terus menyelidi.

Kabid Humas mengatakan, pihaknya menerima laporan sudah ada keluarga yang datang lapor dan mengatakan sudah dua minggu anggota keluarganya belum juga pulang.

"Ya, kami sudah menerima laporan, keluarga datang memberitahukan, ada anggota keluarganya sudah dua minggu tidak pulang," kata Kombes Endra Zulpan, Sabtu (27/11/2021).

Terhadap laporan itu, menurut dia, polisi melakukan penyelidikan, di antaranya meminta anggota keluarga tes DNA untuk dicocokkan dengan DNA korban mutilasi yang ditemukan di Kedungwaringin tersebut. 

 

"Kami minta untuk tes DNA, ya nanti untuk dicocokkan dengan DNA korban," ungkapnya.

Kanit Reskrim Polsek Kedungwaringin Iptu Edward Daniel potongan tubuh yang ditemukan yakni sepasang kaki serta lengan bagian kiri yang dipotong tepat di pergelangannya. "Kaki itu kiri dan kanan dipotong tiga, kemudian tangan kiri dipotong tiga," ujarnya.

Edward menuturkan, belum dapat memastikan jenis kelamin dari mayat tersebut. Pihaknya masih menunggu hasil autopsi dokter forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, guna memastikan jeis kelamin potongan tubuh. 

Menurut dia, potongan tubuh korban mutilasi itu ditemukan pada pukul 05.00 WIB, Sabtu (27/11/2021). Potongan tubuh tersebut ditemukan seorang pengendara motor yang melintas di lokasi kejadian. Diduga umur korban 28 tahun, jenis kelamin pria. (ihsan fahmi/win)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT