JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebelumnya Riri Khasmita melalui kuasa hukumnya menyatakan memiliki surat kuasa guna membalik nama sertifikat milik Ibunda Nirina Zubir menjadi namanya.
Surat kuasa tersebut juga diklaim telah ditandatangani oleh adik bungsu Nirina Zubir, Rizkullah.
Aktris Nirina Zubir lantas menanggapi hal ini. Istri dari Ernest 'Cokelat' itu mengungkapkan bahwa surat yang ditandatangani oleh adiknya ialah kuasa untuk mengurus sertifikat hilang.
"(Nirina bertanya ke adiknya), coba inget inget lagi, waktu itu apa sih, ‘ada sih katanya memang tapi dede inget banget, yang ditandatangani adalah surat kuasa untuk mengurus surat hilang’," ungkap Nirina Zubir saat ditemui di kawasan Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (26/11/2021).
Lebih lanjut, Nirina Zubir menyebut keputusan Riri Khasmita meminta tanda tangan adik bungsunya pun dianggap tidak wajar. Mengingat masih ada dirinya serta ketiga kakak tertua lain.
Terlebih usia adik Nirina saat itu tergolong di bawah umur.
"Sebenernya dari hak kuasa aja udah enggak bener karena adik saya waktu itu di bawah umur disuruh tandatangan, kenapa adik saya disuruh, kan ada saya, ada kakak saya yang lain, kenapa ya?," sindir Nirina.
Riri Khasmita diduga mengelabui adik Nirana dengan surat bodong. Pasalnya dalam surat tersebut, Riri tak mencantumkan sertifikat tanah mana yang hilang.
"Dan tidak dicantumin tanah yang mana, apa yang mana, itu enggak ada sama sekali, dan kembali lagi dia di bawah umur, buktinya sudah sama penyidik," jelasnya.
Diketahui, keluarga Nirina Zubir menjadi korban penipuan mafia tanah senilai Rp17 Miliar. Adapun pelakunya diduga yakni Asisten Rumah Tangga (ART) ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita.
Terdapat enam sertifikat lahan milik Ibu Nirina Zubir yang digelapkan oleh Riri Khasmita. Adapun enam sertifikat tersebut terdiri dari dua tanah kosong dan empat lahan bangunan.