Ampun, Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Pelajar SMK di Lebak Ternyata Masih Sekolah, Namun Berstatus Residivis

Sabtu 27 Nov 2021, 12:23 WIB
A, Pelaku pengeroyokan yang menewaskan  pelajar SMK di Lebak. (foto: yusuf)

A, Pelaku pengeroyokan yang menewaskan pelajar SMK di Lebak. (foto: yusuf)

Ulah Bikin Tepuk Jidat, Pelaku Pengeroyokan Yang Tewaskan Pelajar SMK di Lebak Ternyata Masih Sekolah, Namun Berstatus Residivis

Pelaku pengeroyokan yang diketahui bernisial A(20) dan S(18) ternyata masih duduk di bangku sekolah di Malimping. Salah satu dari pelaku , A, meski ternyata masih sekolah, namun berstatus residivis yang sudah pernah mendekam di balik jeruji besi.

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Fakta-fakta baru mengenai kasus penggeroyokan yang telah menewaskan RG(15) Pelajar SMK Setia Budhi Rangkasbitung terus terungkap. 

Teranyar, pelaku pengeroyokan yang diketahui bernisial A(20) dan S(18) ternyata masih duduk di bangku sekolah di salah satu SMK di Kecamatan Malimping.

Sementara, satu pelaku lainnya yakni R (21) merupakan alumni dari sekolah yang sama dengan kedua pelaku lainnya.

Usut punya usut, salah satu dari pelaku itu, A, meski ternyata masih sekolah, tapi namun berstatus residivis yang sudah pernah mendekam di balik jeruji besi. Pelaku itu yakni A.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono.

"Pelaku A ini merupakan residivis yang pernah ditahan karena kasus serupa," kata Indik saat ditemui, Jum'at (26/11/2021).

Indik pun mengungkapkan, bahwa A yang dulunya terjerat kasus serupa yakni pengeroyokan di Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak pada tahun 2020 itu sudah diberi hukuman selama 10 bulan penjara.

"Jadi pelaku ini senior, sudah pernah merasakan penjara terlebih dahulu," katanya.

Sementara A, mengakui bahwa dirinya sudah pernah menghabiskan waktunya selama 10 bulan di balik jeruji besi.  

Berita Terkait
News Update