Namun saat pelarian, pelaku Anies malah terjatuh hingga warga berhasil menangkap pelaku yang sudah dalam keadaan tersungkur. "Sementara pelaku F berhasil kabur," pungkasnya.
Atas kejadian tersebut, pelaku langsung digiring oleh warga ke pihak kepolisian.
"Pelaku sudah kita amankan dan saat ini berada di Polsek Cengkareng," paparnya. Terpisah, saksi mata di sekitar lokasi, Iksan mengatakan komplotan curanmor tersebut diduga berjumlah empat orang.
"Pelaku beraksi dua orang, satu temannya berhasil kabur. Dari pengakuan yang ketangkap kalau dia ber empat," ungkapnya.
Atas kejadian itu, pelaku terancam hukuman penjara selama 7 tahun. (Cr01)