Kabar Gembira, Arab Saudi Kembali Buka Perjalanan dari Indonesia Mulai 1 Desember

Jumat 26 Nov 2021, 14:00 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat kunjungan kerja ke Arab Saudi. (foto: dok kemenag)

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat kunjungan kerja ke Arab Saudi. (foto: dok kemenag)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Arab Saudi mencabut larangan terbang bagi Warga Negara Indonesia (WNI) masuk ke negara tersebut tanpa transit di negara lain, mulai Rabu (1/12/2021).

"Semoga ini juga akan menjadi kabar baik buat jemaah umrah Indonesia yang sudah tertunda keberangkatannya sejak Februari 2021," terang Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Itu disampaikan Menag di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, jelang kepulangannya ke Indonesia, Kamis (25/11/2021) malam waktu setempat.

Gus Yaqut panggilan akrab Menag mengatakan, terhitung 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia bisa langsung menuju negara tersebut.

"Tidak lagi ada persyaratan booster, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes)," tutur Menag.

Menurut Gus Yaqut, selain menerapkan Prokes, juga menjalani karantina institusional selama lima hari. Ini harus dipatuhi dan menjadi perhatian bersama.

Menag mengungkapkan otoritas penerbangan Arab Saudi telah memperbarui aturan penerbangan internasionalnya, sehingga mulai 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia bisa langsung menuju ke Arab Saudi.

Menag Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik aturan baru yang diterbitkan otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA), tertanggal 25 November 2021.

"Alhamdulillah, jelang kepulangan kunjungan kerja dari Arab Saudi, saya mendapat informasi resmi bahwa mulai Rabu dinihari, tanggal 1 Desember 2021, WNI  sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara transit selama 14 hari,” terang Gus Yaqut.

Selain Indonesia, kata Menag, ada lima negara lain yang juga sudah mendapat izin masuk Saudi, yaitu Pakistan, Brazil, India, Vietnam, dan Mesir.

Larangan terbang atau suspend diberlakukan oleh Arab Saudi terhadap Indonesia dan sejumlah negara lainnya sejak Februari 2021. Ketentuan ini sempat diperbarui pada akhir Agustus 2021.

Berita Terkait
News Update