ADVERTISEMENT

ASN Kementerian Pertanian Kenakan Atribut Parpol, KASN Cermati Politisasi Birokrasi Menjelang Tahun Politik 2024

Jumat, 26 November 2021 21:52 WIB

Share
Ilustrasi ASN. (foto/Ist)
Ilustrasi ASN. (foto/Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Pertanian dikabarkan telah memenuhi panggilan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Pemanggilan ini terkait penggunaan seragam dan atribut terafiliasi parpol tertentu oleh sejumlah ASN yang menjabat Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (eselon I) dalam acara hari ulang tahun salah satu partai politik tanggal 11 November 2021.

Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto selaku Ketua Tim Pemeriksa mengemukakan bahwa seluruh pejabat yang diduga terlibat telah diperiksa KASN.

Pemeriksaan dilakukan secara marathon selama 3 hari untuk menggali meminta penjelasan dari para pihak yang terlibat. Lebih jauh Tasdik menyampaikan bahwa tim pemeriksa KASN telah menganalisa seluruh hasil berita acara pemeriksaan. 

Selanjutnya KASN segera mengirim rekomendasi kepada Menteri Pertanian selaku Pejabat Pembina Kepegawaian untuk ditindaklanjuti. “Apabila Mentan tidak menindaklanjuti rekomendasi tersebut maka KASN akan menyampaikan laporan kepada Presiden”, ujar Ketua Tim Pemeriksa ini.

Ketika diminta keterangan terkait sanksi, Tasdik menegaskan akan menerapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Tim kami bekerja secara obyektif menangani kasus ini. Jika terbukti melanggar ketentuan, setiap ASN tentu harus secara ksatria menerima sanksi atas kesalahan yang diperbuat,” pungkas Tasdik.

Kemudian Ketua KASN Agus Pramusinto menambahkan bahwa kasus yang terjadi pada ASN Kementan menunjukkan fakta politisasi birokrasi masih terus terjadi. Hal ini berpotensi mengganggu netralitas ASN menuju Pemilu 2024.

“Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi pembinaan ASN agar mencermati potensi politisasi ASN oleh para pejabat politik dalam birokrasi”, tambah Agus. Tanpa pemberian sanksi yang tegas terhadap pejabat politik yang memimpin birokrasi, dikuatirkan politisasi ASN akan semakin meningkat.

ADVERTISEMENT

Editor: Guruh Nara Persada
Contributor: -
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT