Pelayanan Digital Kantah ATR/BPN Jakarta Barat, Tahapan Pengurusan Tanah Terupdate ke Ponsel Warga

Kamis 25 Nov 2021, 06:19 WIB
Suasana pelayanan di Kantor Pertanahan ATR/BPN Jakarta Barat, Selasa (23/11/2021). Pelayanan yang sudah memanfaatkan aplikasi digital kian memudahkan dan mempercepat  pengurusan dokumen tanah.

Suasana pelayanan di Kantor Pertanahan ATR/BPN Jakarta Barat, Selasa (23/11/2021). Pelayanan yang sudah memanfaatkan aplikasi digital kian memudahkan dan mempercepat pengurusan dokumen tanah.

Sejumlah petugas disiagakan mulai dari pintu gerbang, pintu masuk, sampai loket-loket layanan bagi warga yang membutuhkan bantuan dalam pengurusan dokumen tanah. 

"Hasilnya, jumlah berkas tunggakan layanan yang saat saya bertugas di sini sebanyak 5.000 berkas kini tinggal 1.000 berkas. Itu pun, 500 berkas di antaranya sudah dalam proses. Saya tak ingin berkas menumpuk terlalu lama," ujarnya.

Dijelaskan Sri Pranoto, perubahan loket layanan dan perubahan pola layanan yang dibuat lebih jelas, terarah dan tetap melaksanakan layanan di masa pandemi dengan tetap menjaga protokol pencegahan Covid-19. 

Serta memaksimalkan dan memastikan semua layanan yang sudah elektronik yaitu layanan elektronik untuk Pengecekan, Hak Tanggungan, Roya, SKPT dan Informasi Zona Nilai Tanah untuk wajib di jalankan.

Langkah berikut yang dilakukan Sri Pranoto di Kantah ATR/BPN adalah merespons cepat keluhan dan pengaduan masyarakat. 

Sejumlah petugas Kantah ATR/BPN Jakarta Barat pada September 2021 lalu juga diturunkan ke masyarakat untuk memverifikasi bidang-bidang tanah hasil K-3 yang ada dan memilah mana saja tanah yang ada atas haknya. 

Selain itu, pihaknya juga akan memilah mana yang perlu dilakukan perbaikan, mana yang belum diukur dan mana yang terindikasi berada di atas aset pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

"Sekitar 98 persen tanah di Jakarta Barat sudah terverifikasi," katanya.

Sri Pranoto memastikan kegiatan aksi verifikasi bidang tanah K-3 di Wilayah kota Administrasi Jakarta Barat akan dilakukan sebulan penuh pada bulan September dan sekaligus menyelesaikan sisa-sisa tunggakan pendaftaran yang ada pada tahun sebelumnya.

Untuk mengetahui kegiatan dan proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2021 di Kantah ATR/BPN Kota Administrasi Jakarta Barat membuka layanan informasi dan pelayanan melalui aplikasi WhatsApp.

Berita Terkait

News Update