Dukung Keberlanjutan Global, Industri TPT Perlu Manfaatkan Teknologi Hijau

Kamis 25 Nov 2021, 15:12 WIB
Kepala Badan Standardisasi Kebijakan dan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi.(Humas Kemenperin)

Kepala Badan Standardisasi Kebijakan dan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi.(Humas Kemenperin)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung penerapan teknologi pada industri tekstil dan produk tekstil (TPT) untuk mendukung peningkatan produktivitasnya dengan tetap menggunakan pendekatan ramah lingkungan dan keberlanjutan secara global.

Penerapan teknologi industri hijau dinilai mampu memacu efektivitas dan efisiensi dalam proses produksi di sektor manufaktur.

“Sebagai salah satu sektor prioritas berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0, industri TPT nasional perlu meningkatkan kualitas produk secara berkelanjutan melalui penerapan standar mutu produk dan sistem manajemen mutu, serta memperhatikan prinsip-prinsip industri hijau,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi di Jakarta, Kamis (25/11).

Kepala BSKJI menegaskan, komitmen pemerintah terkait penerapan industri hijau di sektor tekstil telah tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13 Tahun 2019 tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Tekstil, Pencelupan, Pencapan, dan Penyempurnaan.

“Kehadiran standar industri hijau ini menjadi bukti komitmen dari pemerintah dalam membina industri nasional ke arah pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Pembinaan yang telah dilakukan, antara lain terkait pemilihan bahan baku, bahan penolong, energi, air, proses produksi, produk, kemasan, limbah, dan emisi gas rumah kaca.

Selain itu, dilakukan pembinaan di tataran manajemen perusahaan seperti kebijakan dan organisasi perencanaan strategis, pelaksanaan dan pemantauan, tinjauan manajemen, tanggung jawab sosial perusahaan, serta ketanagakerjaan.

“Upaya pembangunan berkelanjutan telah menjadi tren global, yang perlu diamati dan diadopsi oleh industri nasional, termasuk sektor TPT,” tutur Doddy.

Oleh sebab itu, pemerintah berkomitmen akan terus mendorong sektor industri TPT nasional agar bertransformasi menuju industri 4.0 dan secara sinergis memenuhi standar industri hijau untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

“Industri National Lighthouse yang telah melakukan transformasi industri 4.0 melaporkan efisiensi hingga 70% untuk pengeluaran cost yang non-produktif, kemudian 6-15% efisiensi di lini produksi, peningkatan produktivitas hingga 4-8%, penurunan 30% reject ratio, 4,8% efisiensi energi, serta peningkatan produktivitas SDM hingga lebih dari 12%,” sebut Doddy.

Guna mendorong perusahaan TPT di tanah air dapat menerapkan teknologi industri hijau, Kemenperin telah menggelar kegiatan Diseminasi Teknologi Industri TPT tahun 2021 yang mengangkat tema “Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi TPT Berkelanjutan untuk Mendukung Peningkatan Substitusi Impor”.

Berita Terkait

News Update