Catat Nih! Polisi Tegaskan Jalur Uji Praktik SIM Sudah Sesuai Aturan

Kamis 25 Nov 2021, 02:00 WIB
Jalur uji praktik SIM sudah sesuai aturan kepolisian atau Perkap nomor 9 tahun 2012 tentang SIM. (Foto/poldametrojaya)

Jalur uji praktik SIM sudah sesuai aturan kepolisian atau Perkap nomor 9 tahun 2012 tentang SIM. (Foto/poldametrojaya)

Bahkan, Teja menambahkan, peserta diperbolehkan menggunakan kendaraan pribadinya jika, kendaraan tersebut memiliki ukuran yang sama dengan kendaraan yang telah disediakan.

"Boleh saja menggunakan kendaraan pribadi, asal ukurannya sama. Agar tidak merubah patok di jalur ujian," pungkasnya.

Sementara Yanuar (22) peserta praktik uji SIM di Satpas SIM Daan Mogot mengaku tidak merasa kesulitan saat melakukan uji praktik.

"Menurut saya ga sulit ya, asalkan kita fokus pastj bisa. Saya aja sekali langsung bisa," ujarnya di lokasi, Rabu.

Sebelumnya, viral di media sosial (medsos) seorang emak-emak protes mengenai trek untuk uji praktik SIM C yang dianggap rumit dan tidak masuk akal.

Lihat juga video “Kaget Toilet SPBU Dikenakan Tarif, Erick Thohir Tegur PT Pertamina”. (youtube/poskota tv)

Emak-emak itu menuding trek sengaja dibuat sulit agar banyak yang tak lolos.

Dalam videonya, protes itu ditujukan kepada Polri.

Emak-emak itu marah karena trek yang disediakan untuk uji praktik SIM C dinilai sangat sulit dilalui.

Adapun trek yang dimaksud emak-emak itu berbentuk zig-zag.

Setelah itu, pemotor harus melewati trek melingkar. (cr01)


 

News Update