JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Adanya uban di rambut ternyata membuat seseorang jadi tidak percaya diri.
Tak jarang, banyak yang mencabut uban agar bisa tampil percaya diri terhadap penampilannya. Lantas apakah uban boleh dicabut?
Perlu diketahui, uban dihasilkan dari sel – sel pigmen di dalam folikel rambut yang berkurang sehingga membuat rambut tidak lagi memiliki melanin yang banyak.
Hal inilah yang mengubah warna rambut menjadi abu-abu atau putih. Munculnya uban ditandai oleh sejumlah faktor seperti gaya hidup yang tidak sehat, merokok, dan stress.
Ketiga faktor tersebut dapat mempercepat pertumbuhan uban di kepala.
Rambut putih yang menghiasi kepala sebaiknya tidak perlu dicabut karena bisa merusak folikel saraf – saraf dan juga akar rambut yang bisa memicu terjadinya infeksi pada kulit kepala.
Simak beberapa alasan tidak diperbolehkan mencabut uban sembarangan, berikut:
Dapat Merusak Kulit Kepala
Dengan mencabut terus menerus uban dengan sembarang dapat merusak folikel secara permanen. Apabila folikel sudah rusak karena terus – menerus mencabut secara paksa, lambat laun bagian kulit kepala akan rusak.
Membuat Rambut Menjadi Rontok dan Tipis
Selain dapat merusak kulit kepala, hal ini dapat membuat rambut menjadi rusak. Ketika akar rambut sudah rusak, rambut bisa rontok permanen dan pertumbuhan di area tersebut terganggu. Tak hanya rambut rontok, hal yang dikhawatirkan berikutnya yakni rambut tidak bisa tumbuh lagi membuat rambut menjadi tipis.
Timbulnya Infeksi
Infeksi bisa terjadi akibat rambut pengganti yang dicabut dengan paksa justru tumbuh ke dalam. Hal ini, menyebabkan infeksi dan menyebabkan tumbuhnya jaringan parut yang membuat nyeri dan tidak nyaman.
Itulah 3 alasan mengapa uban tidak boleh dicabut sembarangan.
Jika terpaksa untuk menghilangkan uban, kamu bisa memotong sebagian untaian rambut yang memutih ataupun mewarnainya dengan warna yang gelap.
Selain itu, kamu bisa menjaga pola makan, pijat rambut dan hindari stress agar memperlambat tumbuhnya uban yang tidak diinginkan. (Chindy Nathania)