Adanya Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah, Pedagang Terpaksa Beralih ke Minyak Goreng Kemasan

Kamis 25 Nov 2021, 17:42 WIB
Sony (45), salah satu pedagang minyak goreng curah di Pasar Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (25/11/2021) (cr02)

Sony (45), salah satu pedagang minyak goreng curah di Pasar Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (25/11/2021) (cr02)

Sony (45), seorang pedagang minta goreng curah di Pasar Cibubur, Kecamatan Ciracas juga mengeluhkan keputusan pemerintah melarang penjualan minyak goreng curah mulai tahun depan.

Sony beralasan, kenaikan harga minyak goreng kemasan hingga kini belum menunjukkan tanda segera berakhir, sehingga warga masih membeli minyak goreng curah. 

"Semua pedagang yang beli ke pasar mengeluh harga minyak goreng mahal. Pedagang gorengan yang pakai minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan sama-sama mengeluh," ujar Sony. 

Informasi sebelumnya, pemerintah menyatakan larangan menjual goreng curah mulai 1 Januari 2022 karena alasan harga terlalu bergantung pada harga sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). (cr02) 

Berita Terkait
News Update