Sah! Usulan UMK 2022 Bekasi Sudah Diserahkan Pepen ke Gubernur Jabar, Segini Besarannya

Rabu 24 Nov 2021, 12:13 WIB
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi saat ditemui wartawan di Stadion Patriot Chandra Baga Beberapa waktu lalu. (foto: poskota/ihsan fahmi)

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi saat ditemui wartawan di Stadion Patriot Chandra Baga Beberapa waktu lalu. (foto: poskota/ihsan fahmi)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengungkapkan, usulan ketetapan kenaikan upah UMK Kota Bekasi sebesar 0,71 persen telah diserahkan ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Rahmat mengatakan, usulan kenaikan upah tersebut telah diserahkan pada Senin (22/11/2021) lalu.

"Usulan UMK Sudah kemarin tanggal 22 November 2021," ucap Wali Kota yang akrab disapa Pepen, Rabu (24/11/2021)

Merespons hal tersebut, pengesahan upah UMK Kota Bekasi Sebesar 0,71 persen dengan nilai Rp33.000, Pemerintah Kota Bekasi masih harus menunggu keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Ia menjelaskan, sejauh ini Pemkot Bekasi telah melakukan tugas serta kewajibannya, untuk menjaga kestabilan perkonomian antara pengusaha dan pekerja.

"Ya itu nanti persoalan nunggu waktu gubernur. Kami kan sudah menyerahkan kewajiban kami. Apa yang bisa kami lakukan untuk menjaga dan memfasilitasi serikat pekerja dengan pengusaha," sambungnya.

Kendati demikian, Pepen ingin semua pihak dapat mengerti kondisi pada masa pandemi Covid-19, yang saat ini ekonomi tengah lesu dan tak sedikit pengusaha sedang berjuang untuk melakukan pemulihan ekonomi.

Lihat juga video “Pria Paruh Baya Ditikam Sopir Odong-odong Lantaran Ganggu saat Makan”. (youtube/poskota tv)

Sebagaimana dalam kesepakatan kenaikan upah pada masa pandemi Covid-19, ia berharap agar para pekerja tidak diputus kerja oleh perusahaannya.

Diungkapkannya juga, baik elemen pengusaha, pekerja serta Pemkot Bekasi, senantiasa ingin berjuang bersama terhadap apa yang tengah diperjuangkan dalam usulan kenaikan upah.

"Ya dalam kondisi seperti ini, ya kita sama-sama melihat. Makanya kami mendorong dan mendukung usaha jangan sampai ada PHK. Dan buruh pun juga menyadari dalam kondisi sedang seperti ini ayo bersama sama dengan pemerintah. Karena pemerintah akan memfasilitasi," pungkasnya. (Advertorial)

Berita Terkait

News Update