AKP Jeany juga mengimbau kepada para pengendara untuk tetap mematuhi aturan berlalulintas serta tetap mematuhi aturan protokol kesehatan, mengingat saat ini Kabupaten Pandeglang masih PPKM Level 3.
"Pengendara harus tertib berlalulintas, membawa Surat - Surat, menggunakan helm bagi pengendara motor, menggunakan seat belt bagi pengemudi kendaraan Roda 4, demi keselamatan kita bersama, baik pengendara itu sendiri maupun pengendara lainnya," imbaunya. (rahmat haryono)