"Anggota kami kerahkan semua kemudian kami tunggu di Polda. Sekarang datang sudah dibawa ke ruangan untuk dilanjutkan pemeriksaan," kata Petrus Silalahi.
Lihat juga video “Ribuan Buruh Kepung Disnaker Kota Tangerang Tuntut Kenaikan UMK 400 Ribu Rupiah”. (youtube/poskota tv)
Total ada lima tersangka dalam kasus tersebut.
Tiga di antaranya sudah ditahan.
Ketiga tersangka itu ialah Riri Khasmita, Edrianto (suami Riri), dan seorang Notaris, Farida.Para tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP, 372 KUHP, dan 263 KUHP tentang penipuan dan pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (adji)