"Awal kejadian mungkin ada kejadian kecil lah pas pengambilan bagasi," jelasnya.
Prayogo mengaku kedua pihak tersebut disangkakan dengan pasal 315 KUHP dengan ancaman kurang dari 4 tahun kurungan penjara.
"315 kalau untuk ancamannya di bawah 4 tahun. Pasal tersebut tentang penghinaan sebagaimana yang dimaksud pasal 315 tadi," tegasnya.
Meski demikian, dalam proses penanganan kasus itu, polisi mencoba untuk memediasi kedua pihak. Namun, belum ditentukan waktu untuk mempertemukan keduanya.
Namun, banyak netizen kadung tersulut emosi melihat sikap wanita muda itu terhadap ibunda Arteria Dahlan.
Banyak netizen menilai aksi memaki-maki yang dilontarkan wanita muda itu terhadap ibunda Arteria Dahlan sangat tidak pantas.
Apalagi wanita muda itu memaki-maki menggunakan kata “gila” ke arah ibunda dari politikus PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.
Bahkan, menurut Arteria, wanita itu yang memaki dia dan ibunya di bandara sempat mengaku kenal dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Keributan itu lantas tampak semakin memanas setelah Arteria Dahlan menceritakan kronologis cekcok dan diliput sejumlah media. Anggota Komisi III DPR itu pun mengunggah ke akun Instagram pribadinya beberapa dokumentasi wawancaranya dengan sejumlah televisi.
Menanggapi itu, netizen ramai-ramai memberikan dukungan kepada Arteria Dahlan.
"Lanjut terus jangan sampai damai, kalau perlu harus diperjelas siapa itu Brigjen... tapi si anak bilang bintang 3..😂😂," kata akun Instagram abdul.muarif.
"Jangan damai pak.lanjutttttt terusss.karena harga diri seorang ibu adalah segala-galanya," komentar arihardiyano05.