Selasa, 23 November 2021 19:50 WIB
Kelima, seharusnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta fokus melakukan penanggulangan dampak pandemi Covid-19.
Namun, pengajuan interpelasi terhadap Anies kandas.
Sebab, dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta yang membahas terkait hal itu tidak bisa memenuhi jumlah minimun anggota hadir (kuorum).
Selain anggota DPRD Fraksi PDIP dan PSI, tidak ada satu pun anggota dari fraksi-fraksi lain yang hadir dalam paripurna yang digelar pada 28 September lalu. (deny)
Halaman
Berita Terkait
Berita Terkini
0 Komentar