ADVERTISEMENT
Selasa, 23 November 2021 19:50 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ada sebanyak 33 anggota DPRD DKI dari dua fraksi itu yang menandatangani usulan interpelasi terhadap Anies.
Para pengusung menjelaskan, ada lima alasan dan pertimbangan dalam mengajukan hak interpelasi ini.
Pertama, temuan LHP BPK tahun 2020 yang menyebut pengelolaan dan penyelenggaraan kegiatan Formula E tahun anggaran 2019 kurang memadai.
Temuan itu mengindikasikan bahwa hasil feasibility study yang dari PT. Jakarta Propertindo belum menggambarkan aktivitas pembiayaan secara menyeluruh.
Sebab, tidak memperhitungkan biaya penyelenggaraan Formula E sebagai biaya tahunan yang wajib dibayarkan melalui APBD yang dilekatkan pada SKPD Dispora.
Kedua, sampai dengan LHP BPK 2021, pembiayaan Formula E masih bergantung dan membebani APBD.
Tidak terlihat upaya lain dari PT Jakarta Propertindo untuk mencari sumber pendanaan lainnya guna mengurangi ketergantungan pembiayaan dari APBD.
Ketiga, APBD DKI Jakarta sekarang sedang terpuruk akibat pandemi Covid-19. Dikhawatirkan apabila Formula E tetap digelar pada 2022, alokasi dana untuk program prioritas lainnya bakal terganggu.
Keempat, gelaran Formula E akan mengakibatkan kerugian Rp106 miliar.
Hal itu dihitung berdasarkan analisis data BPK dan memasukkan komitmen fee sebagai komponen biaya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT