BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Dewan pengupahan Kota (Depeko) Kota Bekasi dari serikat buruh turut merespon adanya usulan kenaikan upah UMK di Kota Bekasi sebesar 0,71 persen.
Salah satu anggota Depeko Kota Bekasi dari fraksi serikat buruh yaitu Indrayana, mengungkapkan, pada pembahasan kenaikan UMK tersebut Depeko Kota Bekasi Fraksi buruh memilih walk out.
"Karena kami dari unsur serikat pekerja (anggota Depeko) keluar semua walk out pada saat rapat pembahasan," ujar Indrayana, Senin (22/11/2021)
Adapun dalam rapat pembahasan kenaikan upah yaitu digelar pada Jum'at (19/11/2021) lalu.
Sambungnya, Depeko dari fraksi buruh telah mengusulkan kenaikan sebesar 9 hingga 10 Persen kenaikan upah UMK tahun 2022 di Kota Bekasi pada saat pembahasan.
Namun dalam pembahasan dari dewan pengupahan tidak mengindahkan tanggapan usulan tersebut, Depeko fraksi buruh memilih walk out.
"Karena memang diskusi dari dewan pengupahan tidak dibuka kerannya mau enggak mau kami tutup pintu itu. Karena kami beranggapan kami menginginkan tetap ada pengganti UMSK karena memang tetap ada perusahaan yg punya sektoral itukan," ungkapnya
Nilai 0,71 persen tersebut menurut nya keluar dari rumusan PP 36 2021, dan dikatakannya hak tersebut merupakan output hasil dari rumusannya.
"Itu hasil output dari rumusan PP 36 2021, jadi depeko dari unsur pemerintah kemarin angka-angka disetorin sama BPS maka keluarlah outputnya 0,71 itu," ujarnya.
Ia juga merespon jika pada saat penetapan Depeko Fraksi Buruh Walkout, dan pembahasan tetap berjalan dengan adanya dua unsur yaitu Pemerintah dan Pengusaha.
"Kami tidak mengikuti ketika kami walkout mereka tetap jalan sendiri dan mungkin karena merasa sudah ada 2 unsur dari pengusaha dan pemerintah merrka menetapkan itu,"pungkasnya