Ada Kabar Duka, Sidang Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Ditunda Pekan Depan, Jaksa Ungkap Fakta Mengejutkan Ihwal Terdakwa

Selasa 23 Nov 2021, 15:27 WIB
Ada Kabar Duka, Sidang Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Ditunda Pekan Depan. (foto: ilustrasi/dok. poskota)

Ada Kabar Duka, Sidang Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Ditunda Pekan Depan. (foto: ilustrasi/dok. poskota)

PASAR MINGGU, POSKOTA.CO.ID - Sidang Unlawful Killing Laskar FPI atas dua terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021), ditunda.

Persidangan sedianya beragendakan pemeriksaan itu sempat dibuka majelis hakim sekitar pukul 10:30 WIB. Hanya saja, tim kuasa hukum menyampaikan jika orang tua salah satu terdakwa, M. Yusmin Ohorella meninggal dunia. 

"Sidang ditunda dan akan dibuka kembali pada 30 November 2021," kata ketua majelis hakim, Arif Nuryanta di ruang sidang, Selasa (23/11/2021).

Terpisah, Jaksa Penuntu Umum (JPU), Donny M. Sany menyampaikan, pihaknya juga memperoleh informasi jika orang tua salah satu terdakwa meninggal dunia.

Untuk persidangan berikutnya, lanjut dia, pihaknya meminta agar surat kematian yang nantinya diserahkan ke majelis hakim agar ditembuskan ke JPU.

"Informasi tadi diperoleh ada yang meninggal, orang tua dari terdakwa. Untuk itu penuntut umum meminta persidangan berikutnya, surat pemberitahuan kematiannya itu yang akan diserahkan ke majelis hakim juga ditembuskan oleh pihak jaksa penuntut umum," ujar Donny usai sidang ditutup.

Donny mengatakan, hari ini JPU telah menghadirkan saksi fakfa dan ahli untuk sidang hari ini. Rencananya, tiga orang akan memberikan keterangannya di ruang persidangan.  

"Saksi sudah hadir, hanya karena belum dibuka sidang, untuk kepentingan pembuktian ya, sori ya, belum bisa kami sampaikan. Hari ini rencananya 3 orang, termasuk saling bersaksi," sambungnya.

Sementara itu Pengacara Terdakwa Henry Yosodiningrat dalam sambungan telepon juga membenarkan jika orang tua dari Yusmin meninggal dunia.

Kemarin, lanjut Henry, jenazah orang tua Yusmin telah dibawa ke Ambon, Maluku.

"Sidang hari ini ditunda karena orang tuanya Yusmin itu meninggal di Jakarta. dan jenazahnya dibawa ke Ambon, baru berangkat kemarin," kata Henry dalam sambungan telepon.

Berita Terkait

News Update