"Memang ada beberapa yang tidak kurang laku dan tidak favorit. Kadang buka, besoknya tutup. Perihal itu, kita belum ada catatannya," terangnya.
Rencananya, Pemerintah Pusat bakal menerapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia sejak 24 Desember 2022 sampai Januari 2022.
Hal tersebut dilakukan guna menekan mobilitas masyarakat kala libur Natal dan tahun baru.
Menanggapi hal tersebut, Bernad mengaku belum mendapatkan arahan dari Pemerintah Pusat. "Belum. Untuk mengantisipasi liburan nataru kita belum ada arahan," ucapnya. (Cr02)
Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang menurunkan penumpang di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Senin (22/11/2021) (foto: cr02)