ADVERTISEMENT

Pengendara Motor di Jaktim Alami Luka Akibat Dibacok Komplotan Begal, Ini Tanggapan Pakar Kriminolog UI

Senin, 22 November 2021 23:57 WIB

Share
Pakar Kriminolog Universitas Indonesia, Josias Simon. (foto: dok. pribadi)
Pakar Kriminolog Universitas Indonesia, Josias Simon. (foto: dok. pribadi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang pengendara motor bernama Ridwan Hanafi, menjadi korban begal saat tengah melintas di Fly Over Buaran, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Senin (22/11/2021) dini hari.

Dia mengalami luka bacok di bagian tangan kanan akibat diserang komplotan begal yang beranggotakan tiga orang dengan mengendarai sepeda motor.

Di Bogor, Polresta Bogor berhasil meringkus 4 pelaku begal yang masih ABG. Di mana dalam aksinya komplotan begal tersebut tak segan melukai korbannya.

Menanggapi hal itu Pakar Kriminolog Universitas Indonesia Josias Simon mengatakan kasus tersebut merupakan modus kejahatan jalanan dengan memojokkan dan menyalahkan korban pada saat kurang adanya perhatian publik.

"Artinya teralihkan oleh aksi pelaku yang seolah hanya masalah lantas saja, selanjutnya dilakukan kekerasan," ujarnya dikonfirmasi Senin.

Josias mengatakan para pelaku nekat melakukan begal kepada korban lantaran begal merupakan kejahatan jalanan.

"Jadi situasional, motif ekonomi lebih mendominasi," paparnya.

Untuk itu, menurut Josias dalam hal ini perlu adanya keterlibatan masyarakat dan sesama pengguna jalan untuk sama-sama saling mengawasi, bukan hanya polisi.

Adapun kata Josias, pihak kepolisian harus mengidentifikasi jenis kejahatan terkait begal seperti begal motor, mobil, orang modus begal, situasi dan kondisi terjadinya begal, untuk melakukan antisipasi kejahatan jalanan.

"Cara menangani sesuai kategorinya, mulai dari antisipasi, pencegahan sampai penegakan hukum," pungkasnya. (cr01)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT